PEMETAAN | INDIKATOR | |||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
JENIS DATA | URAIAN | KETERANGAN | AKSI INDIKATOR | SUB URUSAN | SUMBER DATA | JENIS | KODE | INDIKATOR | TARGET | ARAH NILAI | SATUAN | |
PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG |
||||||||||||
KONDISI SAAT INI | Rumah Tangga yang menempati hunian dengan akses air minum layak dan aman: 87,8 layak dan 6,7 aman (2018) | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya peningkatan akses air minum layak dan aman | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "Arah kebijakan dan strategi dalam rangka penyediaan akses air minum layak dan aman, adalah: 1. Peningkatan tata kelola kelembagaan untuk penyediaan air minum layak maupun aman 2. Peningkatan kapasitas penyelenggara air minum 3. Pengembangan dan pengelolaan SPAM 4. Penyadaran masyarakat untuk menerapkan perilaku hemat air, mengakses layanan air minum perpipaan atau menggunakan sumber air minum bukan jaringan perpipaan terlindungi secara swadaya, serta menerapkan pengelolaan air minum aman dalam rumah tangga" | |||||||||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | AIR MINUM | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00028 | Rumah Tangga yang menempati hunian dengan akses air minum layak dan aman | 100 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
KONDISI SAAT INI | Rumah tangga dengan akses air minum jaringan perpipaan (%): 20 (2018) | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya peningkatan akses air minum layak dan aman | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "Arah kebijakan dan strategi dalam rangka penyediaan akses air minum layak dan aman, adalah: 1. Peningkatan tata kelola kelembagaan untuk penyediaan air minum layak maupun aman 2. Peningkatan kapasitas penyelenggara air minum 3. Pengembangan dan pengelolaan SPAM 4. Penyadaran masyarakat untuk menerapkan perilaku hemat air, mengakses layanan air minum perpipaan atau menggunakan sumber air minum bukan jaringan perpipaan terlindungi secara swadaya, serta menerapkan pengelolaan air minum aman dalam rumah tangga" | |||||||||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | AIR MINUM | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00027 | Rumah tangga dengan akses air minum jaringan perpipaan (%) | 30 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
KONDISI SAAT INI | Rumah Tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi (air limbah domestik) layak dan aman (%): 74,6 layak, termasuk 7,42 aman (2018) | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya peningkatan akses layanan sanitasi layak dan aman | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "Sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui: 1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi 2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan 3. Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah 4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi 5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan" | |||||||||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | AIR LIMBAH | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00026 | Rumah Tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi (air limbah domestik) layak dan aman (%) | 90 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
KONDISI SAAT INI | "Jumlah sambungan rumah yang terlayani SPALD-T skala permukiman/kota/regional (Rumah Tangga): 1,3 juta (2015-2019)" | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya peningkatan akses layanan sanitasi layak dan aman | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "Sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui: 1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi 2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan 3. Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah 4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi 5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan" | |||||||||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | AIR LIMBAH | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00025 | Jumlah sambungan rumah yang terlayani SPALD-T skala permukiman/kota/regional (Rumah Tangga) | 3 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
KONDISI SAAT INI | Jumlah rumah tangga yang terlayani instalasi pengolahan lumpur tinja (Rumah Tangga): N/A | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya peningkatan akses layanan sanitasi layak dan aman | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "Sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui: 1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi 2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan 3. Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah 4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi 5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan" | |||||||||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | AIR LIMBAH | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00024 | Jumlah rumah tangga yang terlayani instalasi pengolahan lumpur tinja (Rumah Tangga) | 7 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
KONDISI SAAT INI | Jumlah rumah tangga yang terlayani TPA dengan standar metode lahan urug saniter (Rumah Tangga): N/A | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya peningkatan akses layanan sanitasi layak dan aman | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "Sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui: 1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi 2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan 3. Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah 4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi 5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan" | |||||||||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | PERSAMPAHAN | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00023 | Jumlah rumah tangga yang terlayani TPA dengan standar metode lahan urug saniter (Rumah Tangga) | 19 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
KONDISI SAAT INI | Persentase kondisi mantap jalan kabupaten/kota: 57,7% | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Ketersediaan jaringan jalan yang ada belum memadai dalam mendukung pengembangan wilayah | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "Peningkatan kualitas jalan dilaksanakan melalui: 1. Pemenuhan kebutuhan pemeliharaan jalan, termasuk pemeliharaan rutin jalan serta pemenuhan kelengkapan jalan 2. Perbaikan tata kelola penyelenggaraan jalan yang memprioritaskan kegiatan pemeliharaan rutin dan berkala 3. Mendorong perluasan kinerja pemeliharaan jalan melalui skema kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) 4. Peningkatan ketersediaan jaringan jalan yang mendukung pengembangan wilayah dilaksanakan melalui pembangunan jalan pada jalan lintas utama pulau, jalan yang mendukung kawasan industri dan pariwisata prioritas, jalan akses ke simpul transportasi prioritas, jalan lingkar/trans pulau terluar dan jalan akses mendukung wilayah 3T dan kawasan perbatasan 5. Penguatan perencanaan DAK Bidang Jalan" | |||||||||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | JALAN | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00022 | Panjang jalan baru yang terbangun (km) | 3,000 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | JALAN | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00021 | "Persentase kondisi mantap jalan nasional (%)" | 98 | POSITIF | % | ||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | JALAN | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00020 | "Persentase kondisi mantap jalan provinsi (%)" | 75 | POSITIF | % | ||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | JALAN | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00019 | Persentase kondisi mantap jalan kabupaten/kota (%) | 65 | POSITIF | % | ||||
KONDISI SAAT INI | Kapasitas tampungan air: 13,72 miliar m3 (2019) | |||||||||||
ISU STRATEGIS | "Pengelolaan sumber daya air untuk mendukung ketahanan pangan dan nutrisi dihadapkan pada rendahnya kinerja operasi dan pemeliharaan sistem irigasi" | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "Peningkatan kebijakan pengelolaan sumber daya air terpadu melalui: 1. Penyelesaian peraturan pemerintah terkait UU Sumber Daya Air 2. Peningkatan kinerja pengelolaan wilayah sungai melalui optimalisasi pola rencana SDA dalam jejaring air, pangan, dan energi 3. Perkuatan pengelolaan sumber daya air dan peningkatan kapasitas BUMN/D/S dan KPBU air baku/air minum" | |||||||||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | SUMBER DAYA AIR (SDA) | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00018 | Ketersediaan air baku untuk kebutuhan domestik, industri, dan kawasan prioritas (m3/detik) | 50 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | SUMBER DAYA AIR (SDA) | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00017 | Penurunan resiko bencana di wilayah risiko bencana (Provinsi) | 20 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
ARAH KEBIJAKAN | "Peningkatan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sumber daya air melalui: 1. Pengembangan sistem informasi sumber daya air 2. Pengembangan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi" | |||||||||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | SUMBER DAYA AIR (SDA) | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00016 | Volume tampungan air per kapita (m3/kapita) | 64 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | SUMBER DAYA AIR (SDA) | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00015 | Daerah irigasi yang menerapkan modernisasi irigasi (DI) | 9 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | SUMBER DAYA AIR (SDA) | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00014 | Luas lahan pertanian padi dan non-padi yang beririgasi (Hektar) | 590,650 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN |
||||||||||||
KONDISI SAAT INI | Persentase capaian penerapan SPM di daerah Tahun 2019 : 0 % | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Jumlah rumah tangga yang terlayani TPA dengan standar metode lahan urug saniter (Rumah Tangga): N/A Tahun 2019 : 0 % | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah terkait penyediaan layanan dasar permukiman yang terlihat dari masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan dasar. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui: 1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi 2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan 3. Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah 4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi 5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Jumlah sambungan rumah yang terlayani SPALD-T skala permukiman/kota/regional (Rumah Tangga) Tahun 2019 : 1370000 Sambungan Rumah | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah terkait penyediaan layanan dasar permukiman yang terlihat dari masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan dasar. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui: 1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi 2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan 3. Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah 4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi 5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Rumah Tangga yang menempati hunian dengan akses sampah yang terkelola dengan baik di perkotaan (penanganan) Tahun 2016 : 59.4500000000000028 % | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah terkait penyediaan layanan dasar permukiman yang terlihat dari masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan dasar. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui: 1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi 2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan 3. Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah 4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi 5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Jumlah rumah tangga yang terlayani instalasi pengolahan lumpur tinja (Rumah Tangga): N/A Tahun 2019 : 0 Sambungan Rumah | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah terkait penyediaan layanan dasar permukiman yang terlihat dari masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan dasar. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui: 1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi 2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan 3. Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah 4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi 5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Rumah tangga dengan akses air minum jaringan perpipaan Tahun 2018 : 20 % | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah terkait penyediaan layanan dasar permukiman yang terlihat dari masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan dasar. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Arah kebijakan dan strategi dalam rangka penyediaan akses air minum layak dan aman, adalah: 1. Peningkatan tata kelola kelembagaan untuk penyediaan air minum layak maupun aman 2. Peningkatan kapasitas penyelenggara air minum 3. Pengembangan dan pengelolaan SPAM 4. Penyadaran masyarakat untuk menerapkan perilaku hemat air, mengakses layanan air minum perpipaan atau menggunakan sumber air minum bukan jaringan perpipaan terlindungi secara swadaya, serta menerapkan pengelolaan air minum aman dalam rumah tangga | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Rumah Tangga yang menempati hunian dengan akses sampah yang terkelola dengan baik di perkotaan (pengurangan) Tahun 2016 : 1.189 % | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah terkait penyediaan layanan dasar permukiman yang terlihat dari masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan dasar. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui: 1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi 2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan 3. Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah 4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi 5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Rumah Tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi (air limbah domestik) aman Tahun 2018 : 7.419 % | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah terkait penyediaan layanan dasar permukiman yang terlihat dari masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan dasar. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui: 1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi 2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan 3. Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah 4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi 5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Rumah Tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi (air limbah domestik) layak Tahun 2018 : 74.59 % | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah terkait penyediaan layanan dasar permukiman yang terlihat dari masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan dasar. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Sistem layanan sanitasi berkelanjutan diwujudkan melalui: 1. Peningkatan kapasitas institusi dalam layanan pengelolaan sanitasi 2. Peningkatan komitmen kepala daerah untuk layanan sanitasi yang berkelanjutan 3. Pengembangan infrastruktur dan layanan sanitasi permukiman sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah 4. Peningkatan perubahan perilaku masyarakat dalam mencapai akses aman sanitasi 5. Pengembangan kerja sama dan pola pendanaan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Rumah Tangga yang menempati hunian dengan akses air minum aman Tahun 2017 : 6.70 % | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah terkait penyediaan layanan dasar permukiman yang terlihat dari masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan dasar. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Arah kebijakan dan strategi dalam rangka penyediaan akses air minum layak dan aman, adalah: 1. Peningkatan tata kelola kelembagaan untuk penyediaan air minum layak maupun aman 2. Peningkatan kapasitas penyelenggara air minum 3. Pengembangan dan pengelolaan SPAM 4. Penyadaran masyarakat untuk menerapkan perilaku hemat air, mengakses layanan air minum perpipaan atau menggunakan sumber air minum bukan jaringan perpipaan terlindungi secara swadaya, serta menerapkan pengelolaan air minum aman dalam rumah tangga | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Rumah Tangga yang menempati hunian dengan akses air minum layak Tahun 2018 : 87.79 % | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya implementasi kebijakan pemerintah terkait penyediaan layanan dasar permukiman yang terlihat dari masih rendahnya akses masyarakat terhadap layanan dasar. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Arah kebijakan dan strategi dalam rangka penyediaan akses air minum layak dan aman, adalah: 1. Peningkatan tata kelola kelembagaan untuk penyediaan air minum layak maupun aman 2. Peningkatan kapasitas penyelenggara air minum 3. Pengembangan dan pengelolaan SPAM 4. Penyadaran masyarakat untuk menerapkan perilaku hemat air, mengakses layanan air minum perpipaan atau menggunakan sumber air minum bukan jaringan perpipaan terlindungi secara swadaya, serta menerapkan pengelolaan air minum aman dalam rumah tangga | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Rasio KPR terhadap PDB Tahun 2017 : 2.89 % | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Rendahnya kapasitas daerah, pengelola dan lembaga penyelenggara untuk pengembangan layanan dasar permukiman | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | meningkatkan akses masyarakat secara bertahap terhadap perumahan dan permukiman layak dan aman yang terjangkau untuk mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni. | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Rumah Tangga yang menempati hunian layak dan terjangkau Tahun 2018 : 54.10 % | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Keterbatasan akses perumahan dan permukiman yang layak, aman, dan terjangkau. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | meningkatkan akses masyarakat secara bertahap terhadap perumahan dan permukiman layak dan aman yang terjangkau untuk mewujudkan kota yang inklusif dan layak huni. | |||||||||||
PERHUBUNGAN |
||||||||||||
KONDISI SAAT INI | KONDISI 1 | |||||||||||
ISU STRATEGIS | ISU 1 | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | ARAH KEBIJAKAN | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | 1. Masih tingginya angka pelanggaran muatan berlebih (overloading) di jalan. 2. Angkutan ferry jarak jauh yang berpotensi untuk menurunkan beban angkutan jalan belum cukup berkembang. 3. Pengembangan transportasi sungai, danau dan penyeberangan masih terbatas, khususnya untuk mendukung kawasan pariwisata dan daerah 3T yang berbasis kepulauan. 4. Masih banyaknya kapal penyeberangan yang belum memenuhi spesifikasi dan berumur diatas 25 tahun. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Konektivitas Transportasi Darat dan Antarmoda | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 4) Penyediaan layanan perintis angkutan darat untuk penumpang dan barang. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 3) Pembangunan 36 pelabuhan penyeberangan baru | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 2) Pembangunan 26 unit kapal penyeberangan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 1) Pembangunan terminal penumpang dan barang antar negara; | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | 1. Belum memadainya kapasitas bandara dan kapasitas angkut dalam mendukung pengembangan wilayah, khususnya pada bandara-bandara utama 2. Peran angkutan udara perintis belum optimal dalam mendukung pergerakan penumpang dan distribusi barang yang dapat menjangkau daerah 3T. Prasarana lapangan terbang kecil kurang memadai. 3. Peran angkutan udara untuk mendukung sektor pariwisata masih terbatas . | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Memperkuat Konektivitas Transportasi Udara | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 5) Pembangunan bandara perairan (waterbased airport) di 5 lokasi mendukung destinasi pariwisata perairan. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 4) Rehabilitasi dan pengembangan 175 bandara mendukung kawasan prioritas (KSPN, KEK dan KI); | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 3) Pengembangan 10 bandara hub primer; | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 2) Pembangunan 21 bandara baru; | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 1) Jembatan udara 37 Rute di Papua (Major Project) | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | 1. Belum memadainya ketersediaan sistem angkutan umum massal perkotaan di kota-kota besar hal ini berdampak pada rendahnya pangsa angkutan umum di kota-kota besar Indonesia yakni masih dibawah 20 persen. 2. Rendahnya pangsa angsa angkutan umum berdampak pada kemacetan lalu lintas dan kerugian ekonomi akibat kematen. Nilai kerugian akibat kemacetan lalu lintas di Jakarta mencapai Rp 65 triliun per tahun. 3. Upaya pengembangan angkutan umum massal masih dibatasi oleh batas administratif pemerintahan serta kemampuan fiskal pemerintah daerah yang belum memadai untuk membangun sistem angkutan umum massal perkotaan yang modern. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Pengembangan Sistem Angkutan Massal Perkotaan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 6.Penyediaan PSO dan subsidi angkutan umum massal perkotaan. | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 5. Pengembangan sistem angkutan umum massal di perkotaan besar lainnya | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 4. Pembangunan jalan lingkar perkotaan; | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 3. Pembangunan perlintasan tidak sebidang antara jalan dan KA di perkotaan; | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 2. Pembangunan fasilitas alih moda yang terintegrasi dengan pusat kegiatan perekonomian, permukiman dan fasilitas umum pada simpul-simpul transportasi ; | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 1. Pembangunan sistem angkutan umum massal termasuk di 6 Wilayah Metropolitan(Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Makassar, Semarang) (Major Project); | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | 1. Belum terwujudnya efisiensi kinerja angkutan logistik yang antara lain disebabkan oleh kinerja pelabuhan yang belum memenuhi standar (panjang dermaga, kedalaman kolam, dan alur pelayaran), jaringan pelayaran yang masih menggunakan ukuran kapal yang belum optimal dengan rute yang belum membentuk jaringan saling terhubung (loop), belum berkembangnya kawasan pendukung pelabuhan (hinterland), masih terbatasnya konektivitas multimoda dan antarmoda pada pelabuhan dan hinterland, serta terbatasnya pemanfaatan teknologi informasi logistik kemaritiman 2. Moda angkutan laut yang melayani wilayah 3T masih belum mengoptimalkan keterpaduan antarmoda transportasi termasuk moda jalan, angkutan perintis darat, dan udara. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Memperkuat Konektivitas Angkutan Laut | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 6) Pengembangan teknologi informasi pelayaran | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 5) Pengadaan sarana dan prasarana transportasi laut | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 4) Penyelenggaraan subsidi tol laut dan perintis angkutan laut | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 3) Pembangunan dan pengembangan pelabuhan mendukung kawasan prioritas, contoh : pelabuhan cruise | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 2) Pembangunan dan pengembangan pelabuhan mendukung tol laut | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 1) Pengembangan pelabuhan utama, contoh : Jaringan Pelabuhan Utama Terpadu (Major Project) | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | 1. Masih rendahnya peran KA dalam mendukung angkutan barang dan pergerakan penumpang antarkota secara lebih cepat dan efisien. Porsi angkutan barang yang diangkut oleh KA baru mencapai 2 persen dari jumlah barang yang diangkut oleh seluruh moda transportasi. 2. Peran KA masih terbatas dalam mendukung angkutan penumpang aglomerasi perkotaan dan koridor konurbasi kota-kota utama yang memiliki tingkat permintaan perjalanan antarkota yang tinggi, hal ini dikarena kan waktu tempuh yang cukup lama sehingga tidak kompetitif dengan angkutan udara maupun jalan tol. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Memperkuat Konektivitas Transportasi Kereta Api | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 4) Pembangunan jalur KA akses bandara dan pelabuhan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 3) Pembangunan jalur KA baru (termasuk jalur ganda dan reaktivasi) dan peningkatan jalur KA di Pulau Jawa dan Sumatera | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 2) Pengembangan Kereta Api Makassar - Pare Pare (Major Project) | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 1) Pengembangan KA Kecepatan Tinggi Pulau Jawa (Jakarta-Semarang & Jakarta-Bandung) (Major Project) | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Kurang efektifnya konektivitas nasional karena jaringan jalan sebagai pendukung utama sistem logistik nasional, mengalami ketimpangan dari aspek kualitas dan kapasitas antara jalan nasional dengan jalan daerah (jalan provinsi dan jalan kabupaten/ kota). Jalan nasional dengan total panjang 47.017 Km memiliki kondisi mantap sebesar 94 persen. Sementara itu, jalan daerah yang mencapai lebih dari 400.000 Km, memiliki kondisi kemantapan sebesar 67 persen untuk jalan provinsi, dan 57 persen untuk jalan kabupaten/kota. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Memperkuat Konektivitas Transportasi Jalan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 6) Pembangunan dan pemeliharaan jalan daerah | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 5) Preservasi jalan nasional (termasuk peningkatan/pelebaran) | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 4) Pembangunan jalan akses simpul transportasi (pelabuhan, bandara dan terminal) | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 3) Pembangunan jalan mendukung kawasan prioritas (KI, KEK, KSPN, dan kawasan perbatasan) | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 2) Pembangunan jalan tol, contoh :Jalan Tol Trans Sumatera Aceh - Lampung (Major Project) | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 1) Pembangunan jalan strategis, contoh : Jalan Trans Papua Merauke-Sorong (Major Project) dan Jalan Trans pada 18 Pulau Tertinggal, Terluar dan Terdepan (Major Project) | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Diperkirakan terdapat rata-rata 3-4 orang meninggal setiap jamnya akibat kecelakaan lalu lintas jalan. Kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian ke-3 terbesar di Indonesia Tahun 2019 : 0 % | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Keselamatan dan Keamanan Transportasi | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Meningkatkan Keselamatan dan Transportasi | |||||||||||
INDIKATOR ARAH KEBIJAKAN | LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) | RPJMN (2019 - 2024) | OUTPUT | 00013 | Jumlah | 5,289 | POSITIF | ADA/TIDAK | ||||
ARAH KEBIJAKAN | 3. Pembinaan dan pendidikan SDM keselamatan transportasi dan SAR | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 2. Pemenuhan sarana, prasarana, fasilitas, kelembagaan dan sistem informasi keselamatan dan keamanan transportasi dan SAR | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | 1. Pelaksanaan rencana aksi lima pilar keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | |||||||||||
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA |
||||||||||||
KONDISI SAAT INI | RPJMN 2020-2024 ditujukan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing (arah RPJP 2005 - 2025) | |||||||||||
ISU STRATEGIS | "Strategi pertumbuhan adalah transformasi danakselerasi pembangunan pulau dan kepulauan. Fokus pembangunan adalah pada koridorpenting di setiap pulau dan kepulauan yang dapat mendorong pertumbuhan secara signifikandalam lima tahun mendatang. koridor pemerataan difokuskan pada daerah administratif yang dapat didorong secara cepat pertumbuhannya, dengan penyediaan infrastruktur dasar. Basis-basis pemerataan yang telah teridentifikasi utamanya adalah daerah tertinggal, daerah transmigrasi, kawasan perdesaan yang berfungsi sebagai Kawasan Strategis Kabupaten dan kawasan perbatasan. (Pengembangan Wilayah untuk mengurangi kesenjangan kemiskinan)" | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "instrumen pengendalian pemanfaatan --> Strategi pembangunan berbasis kewilayahan pada kurun waktu 2020-2024 sebagai berikut: 1). Strategi pertumbuhan ekonomi melalui: (a) operasionalisasi dan peningkatan investasi pada pusat-pusat pertumbuhan wilayah/kawasan strategis yang telah ditetapkan diantaranya: KEK, KI, KSPN/DPP dan sebagainya; dan (b) pengembangan sektor unggulan: pertanian, industri pengolahan, pariwisata dan jasa lainnya." | |||||||||||
KELAUTAN DAN PERIKANAN |
||||||||||||
KONDISI SAAT INI | PRODUKSI GARAM PADA TAHUN 2018 ADALAH SEBESAR 2,7 JUTA TON. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | "1. TINDAK PIDANA TERKAIT SUMBER DAYA ALAM MASIH TINGGI BERUPA IUU FISHING DAN PEMBUANGAN SAMPAH ATAU LIMBAH KE LAUT 2. PENEGAKAN HUKUM BELUM OPTIMAL SEHINGGA BERDAMPAK PADA TINGGINYA PEROMPAKAN DAN PENYELUNDUPAN" | |||||||||||
ISU STRATEGIS | BELUM OPTIMALNYA PRODUKTIVITAS PERIKANAN | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "PENINGKATAN KESEJAHTERAAN DAN TATA KELOLA DI KECAMATAN LOKASI PRIORITAS DI PROVINSI RIAU PULAU-PULAU KECIL/TERLUAR YANG TERSEDIA INFRASTRUKTUR KELAUTAN DAN PERIKANAN" | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "PUSAT KEGIATAN STRATEGIS NASIONAL (PKSN) BENGKALIS FASILITASI KAPAL PERIKANAN BANTUAN YANG TERBANGUN TERMASUK DI DAERAH PERBATASAN" | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | PRODUKSI GARAM PADA TAHUN 2018 ADALAH SEBESAR 2,7 JUTA TON. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | BELUM OPTIMALNYA PRODUKTIVITAS PERIKANAN | |||||||||||
ISU STRATEGIS | BELUM OPTIMALNYA PRODUKTIVITAS PERIKANAN | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | JUMLAH (UNIT) KAPAL PERIKANAN BANTUAN YANG TERBANGUN TERMASUK DI DAERAH PERBATASAN | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "PUSAT KEGIATAN STRATEGIS NASIONAL (PKSN) BENGKALIS FASILITASI KAPAL PERIKANAN BANTUAN YANG TERBANGUN TERMASUK DI DAERAH PERBATASAN" | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DI PROVINSI SUMATERA BARAT PULAU-PULAU KECIL/TERLUAR YANG TERSEDIA INFRASTRUKTUR KELAUTAN DAN PERIKANAN" | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN PRIORITAS NASIONAL ACEH TIMUR PEMBANGUNAN PASAR IKAN DAN SENTRA KULINER" | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "PUSAT KEGIATAN STRATEGIS NASIONAL (PKSN) BENGKALIS FASILITASI KAPAL PERIKANAN BANTUAN YANG TERBANGUN TERMASUK DI DAERAH PERBATASAN" | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | PRODUKSI GARAM PADA TAHUN 2018 ADALAH SEBESAR 2,7 JUTA TON. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | "PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN PRIORITAS NASIONAL ACEH TIMUR PEMBANGUNAN PASAR IKAN DAN SENTRA KULINER" | |||||||||||
ISU STRATEGIS | BELUM OPTIMALNYA PRODUKTIVITAS PERIKANAN | |||||||||||
ISU STRATEGIS | BELUM OPTIMALNYA PRODUKTIVITAS PERIKANAN | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | JUMLAH UNIT PASAR IKAN DAN SENTRA KULINER YANG TERBANGUN (UNIT) | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN PRIORITAS NASIONAL ACEH TIMUR BANTUAN SARANA PRASARANA DANPERCONTOHAN PRODUKSI DAN USAHAPERIKANAN BUDIDAYA" | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "PENGEMBANGAN KOMODITAS UNGGULAN GARAM PENINGKATAN PRODUKSI GARAM" | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | PRODUKSI PERIKANAN BUDIDAYA MENINGKAT MENJADI 17,3 JUTA TON, YANG MENCAKUP 6,9 JUTA TON IKAN BUDIDAYA (TERMASUK UDANG) DAN 10,4 JUTA TON RUMPUT LAUT. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | BELUM OPTIMALNYA PRODUKTIVITAS PERIKANAN | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "PENGEMBANGAN KOMODITAS UNGGULAN PERIKANAN BUDIDAYA PENINGKATAN PRODUKSI PERIKANAN BUDIDAYA (IKAN DAN RUMPUT LAUT)" | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | "PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP MENINGKAT, MENCAPAI 7,3 JUTA TON PADA TAHUN 2018, TERDIRI DARI 6,7 JUTA TON PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP LAUT DI 11 WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN (WPP) DAN 0,6 JUTA TON DI PERAIRAN DARAT." | |||||||||||
ISU STRATEGIS | BELUM OPTIMALNYA PRODUKTIVITAS PERIKANAN | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | "PENGEMBANGAN KOMODITAS UNGGULAN PERIKANAN TANGKAP PENINGKATAN PRODUKSI PERIKANAN TANGKAP" | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | 1. Tindak pidana terkait sumber daya alam masih tinggi berupa IUU Fishing dan pembuangan sampah atau limbah ke laut 2. Penegakan hukum belum optimal sehingga berdampak pada tingginya perompakan dan penyelundupan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Menjaga stabilitas keamanan nasional melalui penguatan keamanan laut yang diwujudkan dengan: (1) Penguatan kapasitas sistem peringatan dini terpadu; (2) Penguatan kapasitas operasi keamanan laut; (3) Peningkatan penyelesaian kasus keamanan laut; dan (4) Penyempurnaan regulasi tentang keamanan laut. | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Ranai Pulau-pulau kecil/terluar yang tersedia infrastruktur kelautan dan perikanan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Ranai Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna yang mandiri | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Belitung, Belitung Timur, dan Bangka Selata Pembangunan pasar ikan dan sentra kuliner | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Belitung, Belitung Timur, dan Bangka Selata Bantuan sarana prasarana dan percontohan produksi dan usaha perikanan budidaya | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Belitung, Belitung Timur, dan Bangka Selatan Alat penangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang terbangun | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pembangunan Desa Terpadu Pulau-pulau kecil/terluar yang tersedia infrastruktur kelautan dan perikanan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi perikanan tangkap meningkat, mencapai 7,3 juta ton pada tahun 2018, terdiri dari 6,7 juta ton produksi perikanan tangkap laut di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dan 0,6 juta ton di perairan darat. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Bengkalis Fasilitasi Kapal perikanan bantuan yang terbangun termasuk di daerah perbatasan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi perikanan tangkap meningkat, mencapai 7,3 juta ton pada tahun 2018, terdiri dari 6,7 juta ton produksi perikanan tangkap laut di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan WPP dan 0,6 juta ton di perairan darat. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Aceh Timur Alat penangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang terbangun | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi perikanan budidaya meningkat menjadi 17,3 juta ton, yang mencakup 6,9 juta ton ikan budidaya termasuk udang dan 10,4 juta ton rumput laut. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pengembangan komoditas unggulan perikanan budidaya Peningkatan produksi perikanan budidaya ikan dan rumput laut | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi perikanan tangkap meningkat, mencapai 7,3 juta ton pada tahun 2018, terdiri dari 6,7 juta ton produksi perikanan tangkap laut di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dan 0,6 juta ton di perairan darat. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pengembangan komoditas unggulan perikanan tangkap Peningkatan produksi perikanan tangkap | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Percepatan Pembangunan daerah tertinggal di Provinsi Sumatera Barat Pulau-pulau kecil/terluar yang tersedia infrastruktur kelautan dan perikanan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Aceh Timur Pembangunan pasar ikan dan sentra kuliner | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Sabang Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) Sabang yang mandiri | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Peningkatan Kesejahteraan dan Tata Kelola di Kecamatan Lokasi Prioritas di Provinsi Riau Pulau-pulau kecil/terluar yang tersedia infrastruktur kelautan dan perikanan | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional Aceh Timur Bantuan sarana prasarana danpercontohan produksi dan usahaperikanan budidaya | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Ranai Kapal perikanan bantuan yang terbangun | |||||||||||
KONDISI SAAT INI | Produksi garam pada tahun 2018 adalah sebesar 2,7 juta ton. | |||||||||||
ISU STRATEGIS | Belum optimalnya produktivitas perikanan | |||||||||||
ARAH KEBIJAKAN | Pengembangan komoditas unggulan garam Peningkatan produksi garam |